Kabupaten
Banyumas berdiri pada tahun 1582, pada tanggal 6 April 1582 atau bertepatan
dengan tanggal 12 Robiul Awal 990 Hijriyah. Kemudian ditetapkan dengan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun
1990. Keberadaan sejarah Kabupaten Banyumas, dengan ¿pendirinya yang pertama
adalah Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama, dikenal
dengan julukan atau gelar Adipati Marapat (Adipati Mrapat).
Riwayat
singkat diawali dari jaman pemerintahan kesultanan Pajang, dibawah pimpinan
raja Sultan Hadi Wijaya. Kisah pada saat itu terjadi suatu peristiwa yang
menyebabkan kematian Adipati Wirasaba ke - 6 (Warga Utama ke-I) dikarenakan
kesalah pahaman dari kanjeng sultan pada waktu itu. Sehingga terjadi musibah
pembunuhan di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten Purworejo (sekarang),
sewaktu Adipati Wirasaba dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke Pajang. Dari
peristiwa tersebut untuk menebus kesalahannya, sultan Pajang memanggil para
putra Adipati Wirasaba, Namun tidak ada yang berani menghadap.
Kemudian
salah satu diantara putra menantunya memberanikan diri menghadap. Namun apabila
nanti mendapatkan murka akan dihadapi sendiri, dan apabila mendapatkan
anugerah/kemurahan putra-putra yang lain tidak boleh iri hati. Dan ternyata
beliau diberi anugerah dengan diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke-7.
Semenjak
itulah putra menantu yaitu Raden Joko Kahiman menjadi Adipati dengan gelar
Adipati Warga Utama II. Kemudian sekembalinya dari kesultanan Pajang atas kebesaran
hatinya, dan dengan seijin Kanjeng Sultan, bumi Kadipaten Wirasaba dibagi
menjadi empat bagian yang kemudian diberikan kepada para iparnya.
- Wilayah Banjar Pertambakan diberikan kepada Kyai Ngabei Wirayuda.
- Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabei Wirakusuma.
- Wilayah Wirasaba diberikan kepada Kyai Ngabei Wargawijaya.
- Wilayah Kejawar dikuasai sendiri dengan membuka hutan mangli, yang kemudian dibangun pusat pemerintahan dan yang kemudian menjadi nama Kabupaten Banyumas.
Karena
kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat untuk para iparnya,
maka beliau dijuluki Adipati Marapat. Dan
Siapakah Raden Joko Kahiman itu ? Raden Joko Kahiman adalah putra Raden Banyak
Sosro dengan ibu dari Pasir Luhur. Raden Banyak Sosro adalah putra Raden
Baribin, seorang Pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan maka menghindar
ke Pajajaran dan akhirnya dijodohkan dengan Dyah Ayu Ratu Pamekas putri Raja
Pajajaran.
Sedangkan
Nyi Banyak Sosro, ibu Raden Joko Kahiman adalah Putri Adipati Banyak Galeh
(Mangkubumi II) dari Pasir Luhur. Semenjak kecil Raden Joko Kahiman diasuh oleh
Kyai Mranggi, semudi kejawar yang dikenal dengan nama Kyai Sembarta dengan Nyi
Ngaisah yaitu Putri Raden Baribin yang bungsu. Adipati Banyak Galeh adalah keturunan
ke-9 dari Raden Arya Bangah dari Galuh Pakuan Putra pajajaran.
Dari sejarah terungkap
bahwa Raden Joko Kahiman adalah merupakan SATRIA yang sangat luhur untuk bisa
diteladani oleh segenap warga Kabupaten Banyumas khususnya karena mencerminkan
:
a. Sifat
altruistis, yaitu tidak mementingkan dirinya sendiri.
b. Dan
merupakan pejuang pembangunan yang tangguh, tanggap dan tanggon.
c.
Serta pembangkit jiwa persatuan kesatuan
(Majapahit, Galuh Pakuan, Pajajaran) menjadi satu daerah dan memberikan
kesejahteraan kepada semua saudaranya.
Dengan
demikian tidak salah apabila MOTTO dan ETOS KERJA untuk Kabupaten Banyumas
adalah SATRIA. Candra atau surya sengkala untuk hari jadi Kabupaten Banyumas
adalah “BEKTINING MANGGALA TUMATANING PRAJA” artinya tahun 1582.
a. Bektining,
kata asal bekti artinya sembah angka ( 2
)
b. Manggala,
artinya pimpinan angka ( 8 )
c. Tumataning,
kata asal tata (administrasi) angka ( 5
)
d. Praja,
artinya bumi/budhi angka ( 1 )
Bila
diartikan dengan kalimat adalah “ KEBAKTIAN DALAM UJUD KERJA SESEORANG
PIMPINAN/MANGGALA MENGHASILKAN AKAN TERTATANYA ATAU TERBANGUNNYA SUATU
PEMERINTAHAN “
Dengan
berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun¿ 1950 tentang Peraturan Pemerintah
Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah, termaksud dalam Undang-undang Nomor
22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. Daerah–daerah yang termasuk wilayah
provinsi Jawa tengah ada 28 daerah kabupaten, antara lain Kabupaten Banyumas.
Yang
ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 18 Agustus 1950, yang ¿di tandatangani
oleh Presiden Republik Indonesia Pemangku Jabatan sementara Mr. As Saat, dengan
Mendagri : Susanto Tirtoprojo, yang kemudian diundangkan pada tanggal 8 Agustus
1950 oleh Menteri Kehakiman A.G. PRINGGODIGDO.
0 komentar:
Posting Komentar