Kamis, 24 Desember 2015

SEJARAH KABUPATEN BANYUMAS






Kabupaten Banyumas berdiri pada tahun 1582, pada tanggal 6 April 1582 atau bertepatan dengan tanggal 12 Robiul Awal 990 Hijriyah. Kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun 1990. Keberadaan sejarah Kabupaten Banyumas, dengan ¿pendirinya yang pertama adalah Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama, dikenal dengan julukan atau gelar Adipati Marapat (Adipati Mrapat).
Riwayat singkat diawali dari jaman pemerintahan kesultanan Pajang, dibawah pimpinan raja Sultan Hadi Wijaya. Kisah pada saat itu terjadi suatu peristiwa yang menyebabkan kematian Adipati Wirasaba ke - 6 (Warga Utama ke-I) dikarenakan kesalah pahaman dari kanjeng sultan pada waktu itu. Sehingga terjadi musibah pembunuhan di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten Purworejo (sekarang), sewaktu Adipati Wirasaba dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke Pajang. Dari peristiwa tersebut untuk menebus kesalahannya, sultan Pajang memanggil para putra Adipati Wirasaba, Namun tidak ada yang berani menghadap.
Kemudian salah satu diantara putra menantunya memberanikan diri menghadap. Namun apabila nanti mendapatkan murka akan dihadapi sendiri, dan apabila mendapatkan anugerah/kemurahan putra-putra yang lain tidak boleh iri hati. Dan ternyata beliau diberi anugerah dengan diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke-7.
Semenjak itulah putra menantu yaitu Raden Joko Kahiman menjadi Adipati dengan gelar Adipati Warga Utama II. Kemudian sekembalinya dari kesultanan Pajang atas kebesaran hatinya, dan dengan seijin Kanjeng Sultan, bumi Kadipaten Wirasaba dibagi menjadi empat bagian yang kemudian diberikan kepada para iparnya.
  1. Wilayah Banjar Pertambakan diberikan kepada Kyai Ngabei Wirayuda.  
  2. Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabei Wirakusuma. 
  3. Wilayah Wirasaba diberikan kepada Kyai Ngabei Wargawijaya. 
  4. Wilayah Kejawar dikuasai sendiri dengan membuka hutan mangli, yang kemudian dibangun pusat pemerintahan dan yang kemudian menjadi nama Kabupaten Banyumas.
Karena kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat untuk para iparnya, maka beliau dijuluki Adipati Marapat. Dan Siapakah Raden Joko Kahiman itu ? Raden Joko Kahiman adalah putra Raden Banyak Sosro dengan ibu dari Pasir Luhur. Raden Banyak Sosro adalah putra Raden Baribin, seorang Pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan maka menghindar ke Pajajaran dan akhirnya dijodohkan dengan Dyah Ayu Ratu Pamekas putri Raja Pajajaran.
Sedangkan Nyi Banyak Sosro, ibu Raden Joko Kahiman adalah Putri Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur. Semenjak kecil Raden Joko Kahiman diasuh oleh Kyai Mranggi, semudi kejawar yang dikenal dengan nama Kyai Sembarta dengan Nyi Ngaisah yaitu Putri Raden Baribin yang bungsu. Adipati Banyak Galeh adalah keturunan ke-9 dari Raden Arya Bangah dari Galuh Pakuan Putra pajajaran.
Dari sejarah terungkap bahwa Raden Joko Kahiman adalah merupakan SATRIA yang sangat luhur untuk bisa diteladani oleh segenap warga Kabupaten Banyumas khususnya karena mencerminkan :
a.       Sifat altruistis, yaitu tidak mementingkan dirinya sendiri.
b.      Dan merupakan pejuang pembangunan yang tangguh, tanggap dan tanggon.
c.       Serta pembangkit jiwa persatuan kesatuan (Majapahit, Galuh Pakuan, Pajajaran) menjadi satu daerah dan memberikan kesejahteraan kepada semua saudaranya.
Dengan demikian tidak salah apabila MOTTO dan ETOS KERJA untuk Kabupaten Banyumas adalah SATRIA. Candra atau surya sengkala untuk hari jadi Kabupaten Banyumas adalah “BEKTINING MANGGALA TUMATANING PRAJA” artinya tahun 1582.
a.       Bektining, kata asal bekti artinya sembah  angka ( 2 )
b.      Manggala, artinya pimpinan angka ( 8 )
c.       Tumataning, kata asal tata (administrasi) angka  ( 5 )
d.      Praja, artinya bumi/budhi angka  ( 1 )
Bila diartikan dengan kalimat adalah “ KEBAKTIAN DALAM UJUD KERJA SESEORANG PIMPINAN/MANGGALA MENGHASILKAN AKAN TERTATANYA ATAU TERBANGUNNYA SUATU PEMERINTAHAN “
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun¿ 1950 tentang Peraturan Pemerintah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah, termaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. Daerah–daerah yang termasuk wilayah provinsi Jawa tengah ada 28 daerah kabupaten, antara lain Kabupaten Banyumas.
Yang ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 18 Agustus 1950, yang ¿di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Pemangku Jabatan sementara Mr. As Saat, dengan Mendagri : Susanto Tirtoprojo, yang kemudian diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950 oleh Menteri Kehakiman A.G. PRINGGODIGDO.

0 komentar:

Posting Komentar